Menu

Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis dan Dua Rekannya Diringkus Polisi

Dahari 8 Apr 2021, 11:06
Konfrensi pers Polres Bengkalis
Konfrensi pers Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana (TP) Narkoba Senin, 5 April 2021 lalu di salah satu kedai kopi di Jalan Ahmad Yani kota Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Rabu 7 April 2021 kemarin menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan tim satuan narkoba ini disalah satu caffe bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan tim.

"Pelaku yang berhasil diamankan adalah S alias Yetno (42) warga Jalan Jendral Sudirman gang Jawa Kelurahan Damon, IH alias Iwan Tato (40) warga Jalan Pertanian Desa Senggoro serta S alias Udin Pirang (55 ) warga Jalan Wonosari Timur gang Bandes Desa Wonosari. 

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis. Sedangkan S alias Udin pirang ini adalah merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis.

"Dua tersangka yakni S dan IH diamankan disebuah Caffe. Kemudian S diamankan di kediamannya,"ungkap AKBP Hendra Gunawan.

Penangkapan para tersangka, ungkap Kapolres, bermula adanya informasi masyarakat. Kemudian tim opsnal satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung menangkap IH alias Iwan Tato yang sudah lama menjadi target operasi (TO) berada di Caffe  bersama rekannya S alias Yetno.

Halaman: 12Lihat Semua