Menu

Kubu Moeldoko Terus Serang Kubu AHY, Kali ini Singgung Pendaftaran Merek dan Lukisan Demokrat Sebagai Aksi Linglung SBY

M. Iqbal 9 Apr 2021, 10:05
Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono
Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono

RIAU24.COM - Meskipun pemerintah sudah menolak permohohan pihak Moeldoko Cs, namun mereka hingga kini terus mengeluarkan pernyataan politik untuk menyerang DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dilansir dari Rmol.id, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems mengomentari soal Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021 lalu.

"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY," ujarnya Jumat, 9 April 2021.

Disebutkan Huda, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di Indonesia. Disebutkan Huda, SBY sendiri masih belum sadar, jika partai politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak.

"Karena itulah partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," ucapnya.

"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan partai politik seperti halnya yang tertera dalam UU 2/2011 Tentang Perubahan Atas UU 2/2008 tentang Partai Politik," kata dia lagi.

Halaman: 12Lihat Semua