Menu

Setelah Tak Digaji Selama 18 Tahun, TKI Ini Akhirnya Terima Seluruh Haknya

Azhar 10 Apr 2021, 14:59
Ilustrasi TK. Foto: Republika.co.id
Ilustrasi TK. Foto: Republika.co.id

RIAU24.COM -  Yayah Sopiah alias Sumarni, wanita 46 tahun akhirnya mendapatkan seluruh haknya.

Upah 18 tahun selama bekerja sebagai TKI di Arab Saudi akhirnya dibayarkan oleh majikan dikutip dari detik.com, Sabtu, 10 April 2021.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang juga turut membantunya dalam menuntut seluruh haknya tersebut mengetahui hal ini setelah Sumarni diungsikan ke tempat paling aman di KJRI Jeddah.

Disanalah dia menceritakan seluruh peristiwa yang menimpa dirinya. Saat diungsikan itu, dia menceritakan semuanya. Termasuk tidak boleh memperpanjang paspor.

Perintah tersebut langsung keluar dari mulut majikan.

Dari keterangan pihak KJRI Jeddah, Yayah mendapatkan haknya sebesar 150 ribu rial atau setara Rp500 juta. Uang tersebut nantinya akan dipindahkan ke dalam rekening yang telah dibuatkan khusus untuk Yayah.

Halaman: 12Lihat Semua