Menu

Colorado Legalkan Pengomposan Jenazah Manusia. Tak Lagi Jadi Abu, Mayat Disulap Jadi Tanah Kompos

Amerita 12 Apr 2021, 09:44
google
google

RIAU24.COM Colorado, AS - Dilansir dari New York Post, Negara Bagian Colorado melegalisasikan praktik pengomposan manusia.

Sebuah RUU, yang telah disahkan oleh legislatif memungkinkan orang untuk memilih agar jenazah mereka diubah menjadi tanah melalui metode penguburan reduksi alami.
zxc1

Dalam prosesnya, jenazah akan ditempatkan ke dalam wadah dan bejana lain, bersamaan dengan serpihan kayu, alfalfa dan jerami. 

Jenazah itu pada akhirnya akan menciptakan ratusan pon tanah. Praktik ini digadang-gadang lebih ramah lingkungan ketimbang kremasi dan penguburan.

Colorado akan menjadi negara bagian kedua setelah Washington yang melegalisasikan praktik reduksi alami terhadap jenazah ini.

zxc2
Meski dijadikan tanah, undang-undang Centennial State tidak mengizinkan tanah tersebut digunakan untuk menanam makanan untuk dikonsumsi manusia.

Selain itu, tanah ini tidak dibenarkan untuk dicampur atau digabungkan dengan tanah lainnya tanpa persetujuan.

Beberapa pebisnis pasca-kematian bersemangat untuk terlibat sementara yang lainnya masih mempelajari lebih lanjut tentang gagasan ini. Olinger Funeral, Cremation & Cemetery-Crown Hill mengatakan kepada The Post dalam sebuah pernyataan bahwa mereka perlu mempelajari lebih dalam lagi sebelum mengambil keputusan untuk terlibat.