Menu

Viral Video Shalat Tarawih Super Cepat di Media Sosial, Begini Respon MUI

M. Iqbal 14 Apr 2021, 11:19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis

RIAU24.COM - Sebuah video yang memperlihatkan shalat tarawih dengan gerakan super cepat atau kilat menjadi viral di media sosial.

Shalat tarawih kilat itu diduga berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah, Kabupaten Indramayu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih dengan tergesa-gesa.

Dia mengatakan, tarawih berasal dari kata tarwih yang berarti istirahat dan jika diartikan lagi, dapat memiliki arti santai. Maka itu, yang dilakukan adalah santai, bukannya terburu-buru.

"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," kata dia dilansir dari Okezone.com, Rabu 14 April 2021.

Dia menyebutkan, jika Sholat Tarawih dilakukan dengan cara tersebut, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali.

"Sehingga kalau begitu esensi khusyuknya berkurang atau ya mungkin tak khusyuk sama sekali," kata dia lagi.

Cholil berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah Sholat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.

Disebutkannya lagi, jika shalat tarawih dijalankan dengan baik dan benar niscaya akan mendapatkan pahala serta hikmahnya.

"Berharap masyarakat melakukan Salat Tarawih sesuai dengan pedoman salat atau syarat rukun sholat di antaranya tuma'ninah. Mudah-mudahan nanti bisa mendapatkan pahala dan hikmah dari tarawih tersebut," terangnya.