Menu

Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat di Palembang Minta Maaf, Mengaku Kelelahan

Rizka 17 Apr 2021, 15:05
google
google

RIAU24.COM -  Jason Tjakrawinata, 38 tahun, kini resmi menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang, 28 tahun. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4) di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Palembang.

Setelah ditetapkan tersangka, Jason mengaku menyesal atas perbuatan tidak terpuji yang telah dilakukannya dan menyakiti orang lain.

“Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit. Ini tindakan di luar kenali karena kelelahan,” kata Jason dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (17/4).

Jason mengaku kelelahan sehingga terbawa emosi dan melakukan penganiayaan tersebut.

“Saya mungkin sudah kelelahan, sudah beberapa hari menjaga anak saya (sakit dan dirawat di RS Siloam). Ditambah lagi kena panas matahari sebelum tiba di RS, dan saya tersulut emosi,” kata Jason.

Jason mengatakan emosi sesaatnya itu memang sudah banyak merugikan banyak pihak. Karena itu ia berharap maaf atas perbuatannya itu.

Halaman: 12Lihat Semua