Menu

Ancam Menggunakan Keris Akan Membunuh, Jon Gondrong Diringkus Polres Bengkalis

Dahari 19 Apr 2021, 16:26
Jon Gondrong
Jon Gondrong

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang diduga pelaku penodongan menggunakan senjata tajam (Sajam) diareal SPBU Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diringkus polisi 

Penangkapan tersebut Kamis 15 April 2021 pukul 13.30 WIB. Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam Djufri alias Jon Gondrong (50) warga Jalan lebai wahid Desa Bantan Tua kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan dengan penangkapan tersebut, Senin 19 April 2021.

"Yang melaporkan kejadian itu adalah, RS (26) pada 14 April 2021 lalu, awalnya datang seorang pelaku untuk mengisi minyak di SPBU Selat Baru. Dimana pelaku tersebut biasa dipanggil Jang gondrong, kemudian dia bertanya"ada minyak"kemudian korban menjawab minyak habis. Kemudian terlapor marah-marah dan mengancam mengancam akan membunuh pelapor,"ungkap Kasatreskrim.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan ke polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut. 

"Mendapat laporan itu, penyidik satreskrim mendapatkan informasi kalau pelaku Djufri berada dirumah dan unit pidum polres melakukan penangkapan terhadap tersangka Djufri alias jon gondrong dan tersangka mengakui telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis keris dan penyidik melakukan penyitaan terhadap keris yang digunakan pelaku,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua