Menu

Busyro Muqoddas Sebut Pemberian Lahan 19 Hektare oleh Jokowi untuk Muhammadiyah Bermakna Politis Pragmatis

M. Iqbal 19 Apr 2021, 20:29
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menyerahkan lahan seluas 19 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan untuk dikelola Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Mengenai hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menilai langkah Jokowi tersebut bermakna politis yang sangat pragmatis.

"Jangan dikira bahwa dibalik 19 ribu hektare tanah dari Presiden untuk PP Pemuda Muhammadiyah itu tidak ada makna politiknya sama sekali," kata Busyro Muqqoddas dalam sebuah acara diskusi daring yang digelar LP3ES yng disadur dari Tempo.co, Senin, 19 April 2021.

Dia berpendapat PP Pemuda Muhammadiyah sebagai subjek hukum tidak berhak sama sekali mengelola lahan tersebut.

"Tapi juga lebih lebih besar daripada itu, Presiden sama sekali enggak berhak membagi-bagikan seperti itu," ujarnya.

Sikap Presiden Jokowi dalam hal ini, ujar Busyro, tidak bermakna lain selain politis. "Apa maknanya kecuali makna politik yang sangat pragmatis dan tandus hati nurani serta tandus narasi," kata dia lagi.

Halaman: 12Lihat Semua