Menu

Rapat Paripurna LKPJ Kuansing 2020 Digelar, Dipimpin Ketua DPRD

Replizar 20 Apr 2021, 18:59
Rapat Paripurna LKPJ Kuansing 2020 Digelar, Dipimpin Ketua DPRD (foto/zar)
Rapat Paripurna LKPJ Kuansing 2020 Digelar, Dipimpin Ketua DPRD (foto/zar)

1. Perubahan Pertama dan Kedua tentang Pengelolaan dana DAK untuk kegiatan, yang bersumber dari APBN serta Bantuan Keuangan Provinsi Riau tentang Gaji, Guru Bantu. 

2. Perubahan Ketiga berdasarkan Peraturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pandemi Covid-19, maka Pemkab Kuansing melakukan REFOCUSING dan realokasi kegiatan dan belanja dalam rangka pengamanan Covid-19. 

Pada perubahan kegiatan penanganan dan pelayanan korban bencana Non Alam sebesar Rp 23.106.600, yang semula di alokasikan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk penyaluran BLT, berupa uang, namun sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku bahwa bantuan BLT hanya bisa disalurkan pada Perangkat Daerah selaku PPKD. 

Sehingga pada perubahan penjabaran ke IV Alokasi sebesar Rp 23.106.600 dialihkan kepada belanja tidak terduga pada Dinas BPKAD Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya, Berdasarkan Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun 2020, bahwa Target Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.534.938.782.844.23.- dengan realisasinya Rp 1.449.724.725.015. 58 atau 94.45% terdiri dari Pendapatan Asli Daerah target Rp 91.346.460.668.55 dengan realisasi Rp 73.858.316.480.76 atau 80.86%.

Dana Perimbangan Target Rp 1.070.672.888.177.00 dengan realisasi Rp 1.014.314.210.445.00 atau 94.74%.

Halaman: 123Lihat Semua