Menu

Ratusan Pengunjung Cafe Raun 2 DIbubarkan Paksa, Diduga Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Khairul Amri 21 Apr 2021, 00:02
Ratusan pengunjung cafe Raun-Raun dibubarkan paksa oleh tim gabungan diduga melanggar Prokes.
Ratusan pengunjung cafe Raun-Raun dibubarkan paksa oleh tim gabungan diduga melanggar Prokes.

RIAU24.CM - Ratusan pengunjung ditempat kuliner atau kafe Raun2 yang berada di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru terpaksa dibubarkan paksa oleh tim gabungan yang dikomandoi oleh Polresta Pekanbaru, Selasa, 20 April 2021 malam.

Pembubaran paksa ini dilakukan lantaran tempat tersebut diduga melanggar protokol kesehatan, dan juga tidak mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pantauan Riau24.com, salahsatu lokasi yang jadi sasaran adalah tempat kuliner Raun-Raun yang terletak dibilangan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Di sini, operasi gabungan dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Hasyim Risahondua, didampingi Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo.

Petugas menggunakan pengeras suara untuk meminta pengunjung segera meninggalkan tempat itu. Sementara untuk pedagang, disuruh menutup lapaknya. Tim gabungan juga menyebar kesetiap pelosok tempat kuliner tersebut, memastikan seluruh pengunjung pulang.

Wakapolresta AKBP Hasyim Risahondua yang diwawancarai menuturkan, kegiatan tim gabungan ini dalam rangka penertiban kerumunan masyarakat, mencegah potensi penularan Covid-19. Tidak hanya di Raun - Raun, pemantauan juga digelar di tempat lainnya.

"Tidak hanya di sini, ada beberapa lokasi lainnya antara lain di Bundaran Keris, RTH Kaca Mayang serta RTH Ahmad Yani. Kita juga berikan imbauan kepada pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak," lanjutnya.

Mantan Kapolres Pelalawan ini, saat melakukan penindakan di Raun-Raun, banyak pengunjung yang ditemukan mengabaikan protokol kesehatan. "Tidak menjaga jarak dan sebagian tak pakai masker. Tempat ini izinnya hanya sampai jam 10 malam, namun ternyata masih banyak pengunjungnya," sesal AKBP Hasyim.

Ia memastikan, sebelum diambil tindakan dengan membubarkan pengunjung, telah lebih dahulu diberikan imbauan. "Sudah ada imbauan dan edaran walikota untuk pengelola menerapkan Prokes, dan juga untuk waktu operasional. Namun pelaksanaannya berbeda di lapangan," yakinnya.

Dalam kesempatannya Hasyim juga mengimbau warga Pekanbaru untuk tidak ke luar rumah jika memang tidak ada keperluan penting atau mendesak. Tujuannya, adalah untuk menekan angka penularan Covid-19.