Menu

Kuartal Pertama 2021, Bea Cukai Riau Catatkan Penerimaan Capai Rp 1,78 Triliun

M. Iqbal 24 Apr 2021, 12:44
Pers Rilis penyampaian kinerja APBN Triwulan I Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau
Pers Rilis penyampaian kinerja APBN Triwulan I Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau

RIAU24.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau pada kuartal pertama tahun 2021 berhasil mencatat penerimaan mencapai Rp. 1,78 triliun atau 604,54 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 294,98 milyar.

Hartono Sutarjo, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau menyebutkan, lonjakan ini didorong dari sektor Bea Keluar (BK) dari komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE).

"BK atas komoditi CPO dikenakan progresif sesuai dengan kenaikan HPE. Pada bulan Januari, Harga referensi sebesar 951,86 (USD/MIT) sehingga dikenakan BK pada kolom 8 sebesar 74 (USD/MIT), sedangkan Bulan Februari dan Maret secara berurutan harga referensi sebesar 1026,78 dan 1036,22 (USD/MIT) sehingga dikenakan 8K pada kolom 7 sebesar 98 (USD/MIT)," jelas Hartono belum lama ini.

Dia merincikan, pada kuartal pertama tahun ini, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC.

Kemudian, sampai dengan akhir tahun 2020, jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 33 Perusahaan Kawasan Berikat, 6 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). 

"Berdasarkan data hingga akhir tahun 2020 lalu, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp 210 triliun, meningkat sebesar 52,6% dari tahun 2019," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua