Menu

Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Bengkalis

Dahari 27 Apr 2021, 01:35
Barang bukti tersangka
Barang bukti tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 3,5 gram sabu bersama dua orang tersangka berinsial M diringkus tim opsnal satnarkoba polres Bengkalis.

Tersangka M diringkus dirumahnya Jalan Student Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan pejabat sementara Satnarkoba Iptu Toni Armando membenarkan dengan penangkapan tersangka M beserta barang bukti sabu sebanyak 3,5 gram.

"Berawal dari pengembangan dan tersangka M berhasil diamankan dengan ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi darimana mendapatkan sabu tersangka M, mengakui bahwa mendapatkan sabu dari Ucok,"ungkap Toni Armando, Selasa 27 April 2021.

Diutarakan Toni Armando, setelah dilakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan terhadap Ucok. Hasil penggeledahan dari tersangka Ucok ditemukan 21 paket Narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya diantaranya, satu unit Handphone merk samsung warna biru putih dengan Uang tunai Rp.700 ribu, timbangan digital, satu buah dompet.

"Dari pengakuan tersangka Ucok tentang awal kepemilikan sabu. Ia mengakui bahwa mendapatkan sabu itu dari D warga Kecamatan Mandau. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua