Menu

Panja Usulkan 10 RK Melalui Dana Bankeu Rp1 Miliar Per Desa

Dahari 27 Apr 2021, 12:41
Bupati dan wakil Bupati Bengkalis
Bupati dan wakil Bupati Bengkalis

Selanjutnya, dari 10 rencana kegiatan ini, baru kemudian di rinci jenis-jenis program kegiatan yang  akan dilaksanakan, dengan total sekitar 48 program kegiatan wajib.

Sebagai contoh, untuk rencana kegiatan pelayanan publik berbasis teknologi, jenis-jenis program kegiatan yang dilaksanakan adalah wifi gratis tanpa password, layanan berbasis IT, penyediaan aplikasi dalam pelayanan dan urusan pemerintahan desa, serta e-digital desa. Untuk kelancaran program ini, desa menyiapkan tenaga atau operator desa sebagai pelaksana pengelola aplikasi.

Terhadap pemaparan Tim Panja ini, banyak mendapat masukan dan  saran dari peserta rapat. Diantaranya dari tim kreatif, Riza Zuhelmi yang menyarankan agar program kegiatan melalui Bankeu Rp1 miliar ini lebih disederhanakan lagi dan fokus pada program tertentu misalnya infrastruktur ekonomi dan pemberdayaan. Senada juga disampaikan Jondi Indra Bustian (Pejabat Fungsional Perencana Madya). 

Menurut Jondi, dengan jumlah program kegiatan yang cukup banyak dan anggaran hanya Rp1 miliar maka kalau dirata-ratakan per program kegiatan akan mendapatkan alokasi sekitar Rp20 juta. Sementara dari program tersebut ada yang menyerap anggaran lebih besar. Masukan lain juga disampaikan oleh Hermanto Baran (Kaban Kesbangpol), Ismail (Kadis Dukcapil), Johansyah Syafri (Kadis Kominfotik), Raja Arlingga (Kadis PPPA), M Firdaus (Kabid PPE Bappeda) dan dari Wabup Bengkalis sendiri, Bagus Santoso.

Terkait apa yang disampaikan Tim Panja tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi. Dikatakan, rencananya program ini akan mulai berjalan pada tahun 2022 mendatang. Karena penjajakan program ini, masih banyak hal yang mesti dikaji, termasuk aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

"Khusus untuk program ini kita masih akan melaksanakan rapat terkait program apa saja yang bisa digunakan pada dana tersebut dan bagaimana prosedurnya akan kita bahas kembali nantinya,"ucap Kasmarni. (rls)

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua