Menu

Ditangkap Karena Diduga Terlibat Baiat Teroris, Munarman Eks FPI: Ini Tidak Sesuai Hukum

M. Iqbal 27 Apr 2021, 18:26
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman

RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Saat ditangkap di rumahnya, dia tampak dipegangi oleh sejumlah personel Densus 88.

Saat digiring, Munarman menyebutkan jika penangkapan dirinya tidak sesuai hukum. "Ini tidak sesuai hukum ini," kata Munarman saat dibawa keluar rumah menuju mobil dilansir dari Detik.com, Selasa, 27 April 2021.

Pada saat penangkapan, Munarman tampak sedikit melawan. Dia meminta agar diizinkan menggunakan sandal. "Saya pakai sandal, saya pakai sandal," kata dia lagi.

Tapi, petugas tetap menggiring Munarman menuju mobil. Penangkapan itu pun tampak disaksikan banyak orang.

Polisi menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Halaman: Lihat Semua