Menu

HIPMI dan JMSI Bengkulu Berkolaborasi

Satria Utama 1 May 2021, 09:46
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara JMSI dengan HIPMI
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara JMSI dengan HIPMI

RIAU24.COM -  BENGKULU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu dan Pengurus Daerah (PengDa) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu berkolaborasi. Hal ini ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman oleh Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu terpilih Undang Sumbaga dan Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto, Jumat, 30 April 2021 di Hotel Madeline.

Riki dalam kata sambutannya menyambut baik kolaborasi yang terbangun antara JMSI dan HIPMI. Menurutnya ini langkah yang tepat, baik itu dalam mendukung bisnis yang digeluti pengusaha-pengusaha muda yang bergabung di HIPMI atau program-program HIPMI di bawah kepemimpinan Undang, begitu juga sebaliknya.

"JMSI siap berkolaborasi, membangun kerja sama yang saling menguntungkan, dan kita berharap bisa saling support," ujarnya.

Hal senada disampaikan Undang, kesepakatan ini adalah upaya membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara pengusaha-pengusaha yang terhimpun di HIPMI dan perusahaan-perusahaan pers yang tergabung di JMSI.

Menurutnya, media siber merupakan ruang promosi yang strategis dalam menginformasikan produk secara luas kepada masyarakat. Sebuah bisnis yang sedang digeluti akan sulit berkembang jika tidak terpublikasikan.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, pemasaran digital harus dioptimalkan. Kita berharap kerja sama yang terbangun membuat perusahaan-perusahaan yang bernaung di HIPMI dan juga media-media yang ada di JMSI segera bangkit dari pandemi," kata Undang.

Halaman: 12Lihat Semua