Menu

Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Ramadana 3 May 2021, 17:09
Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes (foto/rgo)
Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes (foto/rgo)

 

"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.

 

Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.

"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.

 

Halaman: 123Lihat Semua