Menu

Satgas Hunting Pelanggar Prokes, Gelar Sidang di Tempat

Ardi 5 May 2021, 13:45
Satgas Hunting Pelanggar Prokes, Gelar Sidang di Tempat (foto/Ardi)
Satgas Hunting Pelanggar Prokes, Gelar Sidang di Tempat (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan menggelar pelaksanaan sidang ditempat operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Pangkalan Kerinci.

Tak tanggung-tanggung, kali ini Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memimpin langsung operasi. Sementara lokasi sidang ditempatnya dilaksanakan di areal Mapolres Pelalawan.

 

Operasi diawali dengan apel kesiapan gabungan. Dilanjutkan hunting pelanggar protokol kesehatan (Prokes) disejumlah tempat keraimaian dan Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Hunting pelanggar prokes ini dipimpin Kabag OPS Polres Pelalawan dan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan. Ratusan personil dilibatkan, baik dari Satpol PP maupun dari TNI Polri, Jaksa serta Hakim.

 

"Mendata dan mencari warga yang tidak memakai masker ketika diluar rumah, kemudian kita bawa ke sini, dan sidang ditempat,"kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Ada 83 warga yang terjaring oleh satgas. "Sidang ditempat, dengan sanksi administrasi dan sosial. 53 menjalani sanksi administrasi berupa denda, sisanya menjalani sanksi sosial,"jelas Kapolres Indra.

Untuk para pelanggar ini, juga diberikan nasihat dan arahan oleh Bupati Pelalawan H Zukri Misran.