Menu

Nekat, Truk Batubara Bawa 11 Pemudik Yang Disembunyikan Dalam Bak

Khairul Amri 8 May 2021, 00:16
foto. Istimewa
foto. Istimewa

RIAU24.COM Sejak tanggal 6 mei s/d 17 mei nanti pemerintah telah mengeluarkan aturan peniadaan mudik. Larangan pemerintah tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid 19.

Walau demikian, masih saja ada masyarakat yang nekat ingin melaksanakan mudik. Salah satunya seperti yang didapati oleh petugas sebanyak 11 orang yang nekat mudik dan mengelabui petugas dengan menaiki mobil angkutan truck batu bara.

zxc1

Dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, Aksi nekat ini didapati oleh petugas pos penyekatan peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi yang terletak di desa kasang Kab. Kuantan singingi ( Perbatasan Riau - Sumbar, Kamis, 6 Mei 2021 sekira pukul 10.00 Wib. 

"Saat petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan, menemukan 1 unit kendaraan truck batu bara berwarna orange dengan memuat 2 org penumpang perempuan yang duduk disebelah supir." Ungkapnya.

Pada saat petugas menghentikan kendaraan tersebut mendapati tingkah supir yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata di dapati 6 orang perempuan sebagai penumpang dibagian depan, dua duduk disebelah sopir dan 4 lagi sembunyi di belakang bangku sopir tepatnya ditempat yang biasa digunakan sopir untuk beristirahat.

zxc2

"Petugas melihat Truck tersebut sedang tidak ada muatan batu bara namun kecurigaan petugas menduga masih ada penumpang lain di bak belakang, sehingga petugas meminta untuk supir menaikkan bak mobil namun supir tidak mau mengkuti perintah petugas. Petugas langsung memeriksa kembali bagian belakang truck dan ditemukan 5 orang laki laki yang bersembunyi di bak bagian belakang truck," terang Rocky.

Ternyata 11 orang tersebut adalah sales yang menumpang ke mobil truck agar bisa lewat dari pemeriksaan petugas dan bisa lewat sampai ke wilayah sumbar.

"11 orang tersebut sudah diputar balikkan dan kendaraan yang mengangkut penumpang tersebut diberikan tindakan berupa tilang," pungkasnya.