Menu

Videonya Ajak Warga Terobos Pos Penyekatan Mudik Viral, Pria Bersorban Ini Ditangkap Polisi

Satria Utama 10 May 2021, 15:25
Pria yang ajak terobos posko mudik ditangkap polisi
Pria yang ajak terobos posko mudik ditangkap polisi

RIAU24.COM -  Setelah videonya viral, pria bersorban yang mengajak masyarakat untuk tetap mudik ke kampung halaman akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial WHD ini resmi dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Winardy mengatakan bahwa, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," ujarnya.

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Video tersebut juga sudah diposting oleh satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

Video tersebut diambil di dalam sebuah mobil.Tampak WHD bersama dua orang anaknya yang masih kecil saat mengajak warga agar menerobos pos penyekatan larangan mudik. 

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," tutupnya.***