Menu

Pasca Idul Fitri, Lapas Teluk Kuantan Beri Remisi Napi 221 Orang

Replizar 17 May 2021, 15:04
Pasca Idul Fitri, Lapas Teluk Kuantan Beri Remisi Napi 221 Orang (foto/zar)
Pasca Idul Fitri, Lapas Teluk Kuantan Beri Remisi Napi 221 Orang (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 ini, ternyata membawa angin segar bagi para Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Sebanyak 221 orang yang memperoleh remisi, dari 410 warga binaan. " Dari 410 warga binaan, sebanyak 336 orang dari Napi, dan 74 orang dari tahanan," Ungkap Ka Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta, SH kepada wartawan.

Menurutnya, para napi yang memperoleh remisi Lebaran Idul Fitri 1442 H di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, dari yang diusulkan. " Adapun besaran remisi yang di peroleh adalah sebagai berikut :

zxc1

1. 15 hari sebanyak 34 orang,
2. 1 bulan sebanyak 171 orang,
Halaman: 12Lihat Semua