

RIAU24.COM - Personel Polda Metro Jaya menangkap anak dari Pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Upaya penindakan tersebut dilakukan pada Senin (17/5).
RZ dibekuk di salah satu unit kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam.
"Ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusuf dilansir dari JPNN.com
Baca juga: Erick Thohir Berencana Nginap di Lokasi Asli KKN di Desa Penari, Dimanakah Itu ?
Hanya saja, Alumnus Akpol 1991 itu belum memerinci berapa jumlah sabu yang disita dari anak pedangdut itu.
Ia hanya membenarkan ihwal penangkapan seorang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rincian perkara dan tindak lanjut penangkapan akan dijelaskan Yusri setelah pemeriksaan.
Baca juga: Ada Apa dengan Hari Kebangkitan Nasional?
Yusri juga belum menjelaskan kronologis penangkapan.
Penyidik akan melakukan pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (18/5) besok.
