Menu

Bandingkan Perlakuan Pemerintah Indonesia dengan Singapura Soal Kebocoran Data, Roy Suryo: Ambyar

Azhar 21 May 2021, 21:21
Pakar Telematika Roy Suryo. Foto: Internet
Pakar Telematika Roy Suryo. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Pakar telematika Roy Suryo membanding-bandingkan perlakuan pemerintah Indonesia dengan Singapura dalam menyikapi kebocoran data masyarakat.

Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram miliknya @KRMTRoySuryo2, Jumat, 21 Mei 2021.

Tulisnya, Pemerintah Singapura memberlakukan denda jika kedapatan sebuah lembaga mengalami kebocoran data.

"Kalau di Singapura dalam Kasus Grab & SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada Denda & Aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR)," tulisnya.

Tambah Roy Suryo berbeda perlakuan pemeirntah Indonesia saat mengetahui perihal kebocoran data.

"Kalau di Indonesia ? AMBYAR," tulisnya.

Halaman: 12Lihat Semua