Menu

Bandingkan Perlakuan Pemerintah Indonesia dengan Singapura Soal Kebocoran Data, Roy Suryo: Ambyar

Azhar 21 May 2021, 21:21
Pakar Telematika Roy Suryo. Foto: Internet
Pakar Telematika Roy Suryo. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Pakar telematika Roy Suryo membanding-bandingkan perlakuan pemerintah Indonesia dengan Singapura dalam menyikapi kebocoran data masyarakat.

Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram miliknya @KRMTRoySuryo2, Jumat, 21 Mei 2021.

Tulisnya, Pemerintah Singapura memberlakukan denda jika kedapatan sebuah lembaga mengalami kebocoran data.

"Kalau di Singapura dalam Kasus Grab & SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada Denda & Aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR)," tulisnya.

Tambah Roy Suryo berbeda perlakuan pemeirntah Indonesia saat mengetahui perihal kebocoran data.

"Kalau di Indonesia ? AMBYAR," tulisnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan temuan itu berasal dari analisa yang dilakukan terhadap satu juta sampel data yang dibagikan secara gratis oleh akun bernama Kotz.

Dedy menyampaikan ada 100.002 data penduduk Indonesia yang telah terkonfirmasi dari satu juta data itu.

"Bahwa 100.002 data pribadi ini diduga kuat berasal dari data BPJS Kesehatan," ujarnya.