Menu

Kelompok China-Amerika Menuntut Trump Karena Menyebut COVID-19 Sebagai Virus China

Devi 23 May 2021, 19:55
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituntut oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika atas penggunaan istilah "virus China", "virus Wuhan", dan "virus Kung Flu" selama pandemi virus korona.

Menurut dokumen pengadilan ( PDF ) yang diposting online, Chinese American Civil Rights Coalition, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di New York, mengajukan gugatan terhadap Trump pada hari Kamis.

Menurut gugatan tersebut, pernyataan Trump selama pidato dan postingannya di media sosial selama pandemi menyebabkan "tekanan emosional" di China dan Asia-Amerika dan menyebabkan peningkatan kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas-komunitas ini di seluruh negeri.

Sambungan berita: zxc1
Halaman: 12Lihat Semua