Menu

Rombak Organisasi Instansi Vertikal, DJP Harapkan Dapat Amankan 80 - 85 Persen dari Total Penerimaan Pajak

M. Iqbal 24 May 2021, 14:23
Peresmian reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Peresmian reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

"Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanaan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan dapat menghubungi DJP melalui Agen Kring Pajak di nomor 1500200. Perlu diketahui masyarakat bahwa reorganisasi instansi vertikal DJP merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, berkeadilan, serta untuk mewujudkan organisasi yang andal," tutupnya.

Halaman: 23Lihat Semua