Menu

Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lina 25 May 2021, 14:17
Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba (foto/lin)
Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK-  Pada Selasa (25/05/2021) di panggung Siak Bermadah, Sekda Siak Arfan Usman, ketua DPRD Siak H Azmi,Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto bersama Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak, langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar


Sekda Siak H Arfan Usman, Mengatakan pemusnahan barang bukti ini termasuk salah satu tindakan untuk memberikan pelajaran dan peringatan kepada masyarakat agar jangan sekalipun berurusan dengan barang haram tersebut, pasalnya sepandai apapjn menyimpan barang haram tersebut pastinya lambat lain akan tercium juga.

Sekda Juga berpesan agar masyarakat menjauhi narkoba dalam jenis apapun, pemusnahan barang bukti ini juga salah satu upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan lingkaran narkotika.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang. 

Sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak.


Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan  dengan cara dibakar. 

"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres. 

"Penangkapan di Mempura ini rencanakan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mempura," kata Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. 

Kapolres Siak menjelaskan, peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional, 
Untuk ganja kata Kapolres, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Sungai Apit, ditemukan bungkusan ganja kering," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik ganja kering yang terbungkus di dalam goni tersebut. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu.