Menu

Lucu, Gara-gara Pamer Video di Akun TikToknya, Buronan Kejagung Ini Malah Ungkap Keberadaannya dan Akhirnya Diringkus

Siswandi 25 May 2021, 23:17
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Nurbaiti alias Betty Binti Munir Supardi, sudah ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2016 silam. Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau Jaksel sejak tahun 2008-2012 senilai Rp22.245.000.000.

Sejak dinyatakan buron, keberadaannya menghilang seolah lenyap ditelan bumi. Namun siapa sangka, Nurbaiti akhirnya mengungkap keberadaan dirinya sendiri. 

Lucunya, keberadaannya terungkap setelah ia mengunggah video di akun Tiktok miliknya. Berbekal hal itu, Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI pun akhirnya sukses meringkusnya. 

Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak, Selasa (25/5).

"Sebelumnya tersangka sempat buron, namun dari video TikTok yang beredar kami mengetahui bahwa yang bersangkutan berada di Jalan. Sebelas April, Kelurahan. Rancamulya, Kecamatan. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dari sana kami pun berhasil menangkap mantan karyawati Bank Mega tersebut," ungkapnya, dilansir rmol. 

Dikatakan, Nurbaiti adalah terdakwa yang menggelapkan uang nasabah Bank Mega saat menjabat sebagai manajer funding pada 2009-2012.

Adapun modus kejahatannya dengan meminta tanda tangan para nasabah Bank Mega pada slip penarikan kosong dengan alasan uang para nasabah akan diinvestasikan pada produk Mega Kapital dengan bunga lebih tinggi 10-25 persen dibandingkan menyimpan uang di Bank Mega KCP Permata Hijau Jaksel.

Ditambahnya, dalam kasus ini Nurbaiti diduga melakukan transaksi cash to cash, atau melakukan penarikan dari nasabah satu dan disetor tunai ke nasabah lainnya. 

"Namun sebagian uang digunakan untuk pribadi sehingga para nasabah mengalami kerugian karena uang mereka tak pernah kembali," pungkasnya. ***