Dengan Alasan Untuk Pembebasan Dosa, Anggota Dewan Ini Paksa Gadis Di Bawah Umur yang Diperkosa Oleh Putranya Untuk Dinikahkan
Lebih buruk lagi, tidak hanya berulang kali dipaksa berhubungan seks dengannya, korban juga ditawari prostitusi melalui aplikasi perpesanan MiChat by AT.
Diduga pelaku memfasilitasi layanan haram tersebut dari sebuah kamar di sebuah kos di mana korban diinstruksikan untuk tetap di dalam sepanjang hari untuk melayani klien.
Baca juga: Update Banjir Bandang Sumbar, BNPB: 41 Korban Tewas dari Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
zxc2