Menu

Penyidik KPK Dipecat Karena Suap, Wakil Ketua DPR 'Menghilang' Dari Rapat Paripurna

Siswandi 31 May 2021, 12:56
Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju yang dipecat karena dugaan suap. Foto: int
Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju yang dipecat karena dugaan suap. Foto: int

RIAU24.COM -  Sosok wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin saat ini tengah menjadi sorotan. Hal itu menyusul merebaknya kabar yang menyebutkan Azis disebut-sebut  
terseret dalam kasus dugaan penerimaan suap oleh penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju. 

Perkembangan terbaru, Robin sendiri saat ini sudah dipecat dari jabatannya sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sementara itu, Aziz  Syamsuddin sempat muncul ke publik dengan menghadiri rapat paripurna DPR RI yang digelar Senin 31 Mei 2021 di Gedung DPR RI. Namun setelah sempat nongol, yang bersangkutan tampak keluar lalu tak muncul-muncul lagi alis menghilang. 

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat itu dihadiri anggota anggota Dewan, baik secara fisik dan virtual.

"Menurut catatan dari kesekjenan, yang hadir pada kesempatan ini adalah 62 fisik, 285 virtual, sehingga sudah mencapai kuorum 348 orang anggota," kata Puan saat membuka rapat.

Halaman: 12Lihat Semua