Menu

Jual Sabu Sabu, AS Diringkus Polisi Di Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis

Dahari 31 May 2021, 17:54
Tersangka AS
Tersangka AS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali membekuk seorang Pemuda yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah kecamatan bathin solapan, Kabupaten Bengkalis Jum'at 28 Mei 2021 pukul 17.00 wib. 

Tersangka berinisial AS alias Ajo di ringkus dirumahnya dijalan siak, gang Kopo desa balai makam bersama barang bukti sebanyak 7 paket sabu berat 2.2 gram, 1 unit Hp dan uang tunai Rp 200 ribu.

Kasat Narkoba Iptu Tony Armando,  menjelaskan berawal tim opsnal satuan narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di desa Balai Makam Kecamatan Bathin solapan.

Mendapat informasi tersebut dilakukan tim lidik, setelah diperoleh informasi akurat A1 pada pukul 17.00 wib tim berhasil menangkap tersangka disebuah rumah jalan Siak Desa Balai Makam.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Kemudian tim mengintrogasi dari mana asal sabu tersebut tersangka mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari seseorang inisial A (DPO),"ungkap Iptu Tony Armando, Senin 31 Mei 2021.

"Kita juga melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap inisial A namun belum berhasil menemukannya. Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua