Menu

Bicara Soal Vonis Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Hukuman Juga Harus Diterapkan ke Pejabat yang Buat Kerumunan

M. Iqbal 2 Jun 2021, 09:45
Pengamat Politik, Rocky Gerung
Pengamat Politik, Rocky Gerung

RIAU24.COM - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan jika seharusnya Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.

Jika tidak, katanya, maka Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harus mendapat hukuman yang sama karena membuat kerumunan.

"Harusnya berlaku tuh Stare Decisis. Hukuman juga harus diterapkan kepada pejabat yang buat kerumunan," kata Rocky dilansir dari Rmol.id dalam diskusi Secangkir Opini yang ditayangkan chanel Youtube Refly Harun.

Dia menyebutkan, Stare Decisis adalah preseden, prinsip atau aturan yang ditetapkan dalam kasus hukum sebelumnya yang mengikat atau persuasif tanpa harus pergi ke pengadilan untuk pengadilan.

Artinya, lanjut Rocky, jika Habib Rizieq telah divonis delapan bulan penjara, maka sesuai dengan Stare Decisis Presiden Joko Widodo dan Khofifah serta pejabat negara lain yang membuat kerumunan otomatis harus dihukum penjara.  

"Jika Habib Rizieq mendapat hukuman, ini jadi barometer (pijakan) jeratan hukuman ke pejabat yang lain melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq," tutur Rocky.

Halaman: Lihat Semua