Menu

Pembangunan 'Bali Baru' di Mandalika Mendapat Perhatian Media Asing karena Dugaan Perampasan Tanah dan Pengusiran Paksa

Amerita 2 Jun 2021, 11:09
Mandalika
Mandalika

RIAU24.COM - Pemerintah telah menetapkan lima kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) atau Bali Baru, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Magelang, Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Bunaken di Sulawesi, dan Bangka, dilansir dari Kompas.com tayang (1/11/2019).

Pemberitaan mengenai objek wisata Bali Baru ini mengundang perhatian media asing. Seperti yang dilansir dari South China Morning Post, pembangunan yang sedang terjadi di salah satu destinasi itu, yakni Mandalika, cukup memprihatinkan.

Pasalnya, PBB memperingatkan tentang perampasan tanah secara agresif, pengusiran paksa masyarakat adat Sasak, dan intimidasi.
zxc1

"Petani dan nelayan diusir dari tanah mereka dan mengalami kehancuran rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan agama mereka karena pemerintah Indonesia dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) memperisapkan Mandalika menjadi 'Bali Baru'," ujar Oliver De Schutter, pelapor khusus PBB untuk kemiskinan ekstrim dan HAM, dilansir dari SCMP.

“Sumber yang dapat dipercaya telah menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berusaha untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah.”

Halaman: 12Lihat Semua