Menu

Kuota Belum Jelas, Menag Harus Segera Umumkan Kepastian Haji

Satria Utama 3 Jun 2021, 10:00
Foto : VOI
Foto : VOI

RIAU24.COM - Kemenag diminta segera menetapkan kebijakan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 M. Pasalnya, hingga hari ini, Kamis, 3 Juni, pemerintah Arab Saudi belum memberikan jumlah kuota untuk Indonesia.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia dalam keadaan normal. Sehingga perlu dipersiapkan untuk mengirim calon jemaah haji ke tanah suci.

"Sebelum pandemi, jemaah haji kita 221.000 per tahun. Mengelola jemaah yang banyak itu tidak mudah. ​​Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak semuanya bisa. Harus ada pengurangan kuota," kata Saleh dalam sebuah pernyataan yang diterima seperti dilansir dari VOI, Kamis, 3 Juni.

“Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih jemaah mana yang akan didahulukan,” sambungnya.

Mantan Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama itu menilai pemerintah akan kesulitan memfasilitasi jemaah haji karena masalah kuota yang tidak jelas.

“Kalau diberangkatkan, akan memakan banyak waktu untuk persiapan penginapan, katering, transportasi jemaah, persiapan wukuf dan mabit, serta hal-hal teknis lainnya,” jelas Saleh.

Anggota Komisi IX DPR bidang kesehatan itu khawatir waktu yang tersisa tak cukup untuk mengurus hal-hal teknis tersebut.

"Jika tidak memungkinkan untuk berangkat haji reguler tahun ini, akan segera diumumkan. Dengan begitu, calon jemaah haji kita ada kepastian," kata Saleh.

Meski jemaah berharap tetap berjalan, lanjutnya, namun dengan kondisi saat ini diharapkan juga bisa memahami.

“Syaratnya kalau mau berangkat haji harus memastikan semuanya aman. Aman di perjalanan, aman saat menunaikan ibadah, dan aman saat pulang kampung. Pandemi ini sangat mengancam. Semuanya tidak jelas dan akibatnya. semuanya tidak aman. Karena tidak aman, tidak boleh wajib diberangkatkan," kata anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumut itu.

Kalaupun pemerintah berniat memberangkatkan, menurut Saleh, cukup terbatas untuk jemaah haji khusus. Ia yakin jemaah haji khusus masih bisa diberangkatkan mengingat pelayanan dan pengelolaan kebutuhannya adalah biro perjalanan yang sudah mendapat izin resmi dari Kementerian Agama.

“Dengan begitu, mereka tetap bisa menjadi duta besar Indonesia dalam pelaksanaan haji tahun 1442 H,” kata Saleh.

zxc2

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji 2021 hari ini, Kamis, 3 Juni.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Juni. Rapat berlangsung sekitar 1,5 jam.

"Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag sudah membahas pelaksanaan ibadah dari A sampai Z, kami simpulkan akan diumumkan secara resmi besok (Kamis, red) pukul 13.00 WIB di Kantor Kemenag," kata Menteri Agama Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni.

Politisi PKB itu meminta semua pihak memahami keputusan tersebut. Pasalnya, Kemenag dan pemangku kepentingan terkait perlu mempersiapkan segala sesuatunya sebelum diumumkan ke publik. "Mohon maklum, sabar sebentar. Assobru jamil, orang sabar, baik, cantik. Besok akan kami sampaikan ke masyarakat, sedikit kesabaran harus diatur, harus benar," kata Yaqut.