Menu

BA Beserta 2,4 Gram Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 7 Jun 2021, 10:40
Tersangka BA
Tersangka BA

RIAU24.COM -BENGKALIS - Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu. Tersangka adalah BA (27) warga Jalan Pertanian Km 14 Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka ditangkap Selasa 1 Juni 2021 pukul 15.00 wib. Dari tangan tersangka BA petugas mengamankan sebanyak 2,4 gram sabu dengan TKP di pinggir Jalan Rejosari Air Kulim, Bathin Solapan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2,4 gram sabu. Satu unit handphone beserta barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 7 Juni 2021.

Diutarakannya, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Air kulim Bathin solapan. 

Kemudian, mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat (A1 red,) pukul 15.00 Wib tim berhasil menangkap BA di pinggir Jalan Rejosari.

"Kepada petugas BA menerangkan sabu tersebut didapat dari seseorang inisial I di Kecamagan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis. Kini tersangka beserta barang bukti sudah mendekam di Polres Bengkalis," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua