Menu

Berikut Pesan Bupati Bengkalis Setelah Melantik 63 Pejabat Tinggi Pratama

Dahari 8 Jun 2021, 00:50
Bupati Bengkalis Kasmarni saat melantik 63 pejabat tinggi Pratama
Bupati Bengkalis Kasmarni saat melantik 63 pejabat tinggi Pratama

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 63 pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat admistrator dan pengawas pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan dan perkebunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dilantik, Senin 7 Juni 2021 kemarin.

Pengambilan sumpah dan jabatan tersebut langsung dipimpin Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Bagus Santoso dihadiri Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan selain sebagai bagian penting dari kebijakan dan upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, juga merupakan wujud cerminan kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan, masyarakat, daerah, pemerintah dan negara kepada pejabat yang telah dilantik. 

"Untuk itu, kepada para pejabat yang hari ini telah dilantik, bapak / ibu harus bisa menjaga kepercayaan ini, harus benar-benar berkorelasi positif bagi percepatan peningkatan kualitas tugas dan fungsi organisasi perangkat daerahnya masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan semakin baik, kian bermutu,"ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.

Apalagi, ungkap Kasmarni, pada saat ini kian besarnya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja seorang pegawai ASN.

Selanjutnya, bagi pejabat administrator, kami berharap, harus benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin serta kualitas dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan.

"Pembangunan yang menjadi tanggung jawab. sementara itu bagi pejabat pengawas, kami berharap, harus berkaloborasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin, serta kualitas pengendalian pelaksanaan kegiatan Bersama pejabat pelaksana,"ujarnya.

"Oleh sebab itu, apabila suatu saat berdasarkan evaluasi kinerja tidak sesuai harapan, maka amanah tersebut sewaktu-waktu bisa saja tidak diberikan lagi. Ini harus siap dengan kemungkinan tersebut,"tegasnya.

Kemudian, pengambilan sumpah jabatan ini, juga harus menjadi tauladan bagi yang lainnya, khususnya dalam mentaati ketentuan disiplin jam kerja. Harus melayani dan jangan minta dilayani. Dedikasikan waktu, tenaga, fikiran dan seluruh kemampuan terbaik yang dimiliki untuk peningkatan kuantitas dan kualitas roda pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi yang diberikan.

"Jangan lakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, pungli maupun gratifikasi,"pungkas Kasmarni.