Menu

Dituding Pimpin Rapat Ilegal Pemilihan Ketua FKUB, Wakil Gubernur Riau Diprotes Pemimpin Agama

Satria Utama 9 Jun 2021, 05:35
Para tokoh agama berkumpul merespon rapat pemilihan Ketua FKUB yang dipimlin Edi Natar
Para tokoh agama berkumpul merespon rapat pemilihan Ketua FKUB yang dipimlin Edi Natar

RIAU24.COM -  Sejumlah pemimpin agama di Provinsi Riau memprotes sikap Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang memimpin rapat ilegal dan ikut campur rencana penyusunan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau masa bakti 2021-2026 mendatang.

Rapat gelap dilaksanakan di kediaman Wakil Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Riau Selasa (8/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB sampai selesai tanpa dihadiri utusan Pemimpin Agama Katholik, Kong Hu Chu, dan MUI Riau. Yang hadir dalam rapat tersebut justeru bukan dari utusan Pemimpin Agama di Provinsi Riau. 

Atas tindakan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, sejumlah pemimpin agama di Riau menarik diri dan tidak terima penyusunan Pengurus FKUB Riau masa bakti 2021-2026 karena dinilai penuh rekayasa. Bahkan Wakil Sekretaris yang akan jadi pengurus di FKUB itu dari ASN Kesbangpol Riau. Mana bisa ASN jadi pengurus FKUB.

Kacaunya rencana penyusunan Pengurus FKUB Riau itu dibahas para pemimpin lintas agama di Provinsi Riau Selasa malam tadi (8/6/2021) di Pekanbaru.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Prof DR Ilyas Husti MA dalam rapat bersama dengan pemimpin lintas agama di Riau dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Riau, Parisada Hindu, Katholik, Kong Hu Chu, rekomendasi harusnya datang dari pemimpin agama yang sah, bukan dicomot dari ormas agama seperti rapat pihak Kesbangpol dan Wakil Gubernur Riau adakan itu. 

"Hal itu tidak mencerminkan kerukunan umat beragama, malah bikin gaduh. Karena tidak ada hak ormas agama hadir kalau tidak ada rekomendasi dari Pemimpin Agama," ujar Ilyas.

Ormas agama Islam di Riau ada sekitar 27 ormas di bawah naungan MUI Riau. Demikian juga ormas agama lainnya, ada organisasinya, ada ketuanya. "Yang hadir di rapat bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nst itu bukan hasil rekomendasi dari pemimpin agama di Riau, berarti itu utusan ilegal dan tak sah dan haram jadi Pengurus FKUB Riau masa bakti 2021-2026," tegasnya.

Kemudian, kata Ilyas, perwakilan dari pemimpin agama di FKUB ada 21 orang, tapi kenapa 15 orang saja yang hadir rapat gelap di kediaman Wakil Gubernur Riau itu. 

"Itu jelas tidak sah dan tidak mewakili utusan pemimpin agama di Riau. Satu atau dua saja tidak hadir perwakilan pemimpin agama untuk memilih calon Ketua FKUB, maka tidak bisa dilangsungkan pemilihan Ketua FKUB itu. Jadi jangan ada rekayasa, kalau demikian maka gaduhlah seperti sekarang ini," tegasnya.

Para pemimpin agama di Riau menilai Wakil Gubernur Riau ini memecah belah kerukunan umat beragama di Provinsi Riau. Ini dibuktikan dengan peran Edy Natar bersama Kesbangpol Riau ikut campur dan mengatur siapa yang jadi pengurus FKUB Riau 2021-2026.

Sesuai aturan dua menteri, bahwa penyusunan Pengurus FKUB ditentukan oleh masing-masing pemimpin agama melalui rekomendasi yang diusulkan dan diterbitkan untuk dipilih. "Untuk memilih Ketua FKUB tidak voting, kalau voting haram hukumnya karena ini untuk kerukunan dipilih dirembukkan yang penting calon Ketua FKUB itu bisa menjalin kerukunan, menaungi seluruh umat beragama, toleransi antar umat beragama dan tidak dari kelompok radikal yang mengkafirkan sesama Islam dan orang lain," tutup Ilyas. ***