Menu

Pemerintah Rencanakan Sembako Kena PPN, Netizen Menyindir: Emang Hebat di Era Jokowi Ini

M. Iqbal 9 Jun 2021, 10:37
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Hal tersebut terdapat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Wacana itupun menjadi perhatian oleh para netizen di media sosial, khusus di Twitter. Berbagai netizen pun ramai mengkritik rencana tersebut.

Berikut ini komentar dari beberapa netizen soal wacana sembako yang dikenakan PPN yang dilihat di Twitter, Rabu, 9 Juni 2021.

"Saya merasa, negara ini seperti sedang tidak baik-baik saja. 

Menempatkan PPN pada sembako ? 
Tentu ini akan berdampak pada harga, ditengah situasi ekonomi masyarakat terpuruk dan daya beli masyarakat menurun. Bukankah ini menindas ya ?" kata seorang netizen.

Halaman: 12Lihat Semua