Menu

Ditahan Atas Tuduhan Penggunaan Narkoba, Wanita Cantik Ini Justru Diperkosa Oleh Petugas Investigasi di Dalam Sel Tahanan

Devi 10 Jun 2021, 11:25
Foto : worldofbuzz
Foto : worldofbuzz

RIAU24.COM - Seorang polisi ditangkap setelah diduga memperkosa seorang ibu tunggal di sebuah kamar di Mapolres Kota Bharu, Sabtu (5/6) lalu.

Tersangka berusia 29 tahun itu disebut-sebut melakukan aksinya pada pukul 15.00 WIB. Saat itu korban yang berusia 27 tahun dari ruang tahanan Polsek Pengkalan Chepa dibawa ke kamar tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan laporan Harian Metro, sumber berbagi bahwa saat berada di dalam kamar, tersangka diduga membuka pakaian korban dan memaksa para wanita untuk melakukan seks oral dan melakukan hubungan seksual dengannya.

“Korban yang berstatus janda dan memiliki dua orang anak ini ditangkap bersama mantan suaminya, akibat penggerebekan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Narkotika (JSJN) IPD Kota Bharu, Jumat lalu. Hasil penggerebekan, polisi menyita sabu dan pil narkoba. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 39B ADB 1952, Bagian 39A (1) ADB 1952 dan Bagian 15 (1) ADB 1952. Tersangka adalah petugas investigasi yang bertanggung jawab untuk menangani kasus ini,” seperti dilansir dari WorldofBuzz.

Setelah ditangkap, korban dan mantan suaminya ditahan di ruang tahanan Polres Pengkalan Chepa selama seminggu, hingga Jumat, 11 Juni 2021.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat wanita itu dibawa keluar dari sel tahanan oleh tersangka dan dibawa ke kamar tersangka di Bareskrim Narkotika IPD Kota Bharu. Saat berada di dalam sel tahanan, tersangka mengatakan kasus korban bisa ditutup jika menuruti keinginannya. Tersangka kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks dan berhubungan badan,” tambah sumber tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua