Menu

Pengamat Sebut Rencana PPN 12 Sembako Indikasi Indonesia Terancam Bangkrut: Benar-benar Dzolim

M. Iqbal 11 Jun 2021, 09:36
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Rencana pemerintah untuk menerapkan pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada sembilan bahan pokok (Sembako) mendapat tanggapan pro dan kontra.

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian berpendapat, hal itu mengindikasikan keuangan pemerintah Indonesia terancam bangkrut. Disebutkannya, dalam situasi ekonomi sulit saat ini, sangat tidak tepat jika pemerintah akan memberlakukan PPN 12 persen pada kelompok Sembako.

Dilansir dari Rmol.id, Dzulfian mengatakan jika, kebijakan itu akan merugikan masyarakat dengan level ekonomi rendah, sedangkan kelompok ekonomi atas tidak akan terdampak.

"Kalau itu berlaku ya benar-benar dzolim karena yang merasakan itu orang kecil orang atas nggak akan merasakan, karena barang primer, 2/3 pendapatan orang miskin jadinya hanya untuk mencukupi untuk makan," ujar Dzulfian, Jumat 11 Juni 2021.

Dia melanjutkan, andai kata PPN Sembako berlaku, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat. Dia kemudian mengkalkulasi, apabila setiap kepala keluarga memiliki penghasilan Rp 1 juta, kebutuhan kontrakan, listrik dan sekolah anak akan sulit terpenuhi.

Seharusnya, kata Dzulfian dalam situasi ekonomi sulit karena pandemi virus corona baru (Covid-19) pemerintah harus memberi subsidi untuk meringankan.

Halaman: 12Lihat Semua