Menu

Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Meninggal Dunia dan Luka-luka Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman

M. Iqbal 14 Jun 2021, 16:12
Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Riau Fardiman Suria Amijaya melakukan survey ahli waris dan membantu melengkapi berkas santunan. (Foto: Istimewa)
Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Riau Fardiman Suria Amijaya melakukan survey ahli waris dan membantu melengkapi berkas santunan. (Foto: Istimewa)

RIAU24.COM - Dua orang pesepeda dan satu pejalan kaki sedang marathon, ditabrak oleh mobil Toyota Calya pada Ahad, 13 Juni 2021 kemarin. Kejadian itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau

Dari kecelakaan tersebut ada dua orang meninggal dunia, yakni Eka Saputra dan Ronengsih. Dan adanya informasi kecelakaan tersebut, pihak Jasa Raharja Riau langsung bergerak cepat untuk memberikan santunan kepada ahli waris.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan jika santunan untuk korban atas nama Eka Saputra diserahkan kepada istrinya an Dewi Wahyuni.

"Sedangkan korban lainnya yakni Ronengsih diserahkan kepada suaminya Agus Heri Nurmanto," ujarnya kepada Riau24.com, Senin, 14 Juni 2021.

Dia menyebutkan, untuk kedua korban meninggal dunia diserahkan santunan masing-masing Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.

Untuk korban luka-luka, yakni Hendro Situmorang sudah diterbitkan surat jaminan di Rumah Sakit Awal Bros Panam sebesar maksimal Rp 20 juta.

Halaman: 12Lihat Semua