Menu

Lima Remaja di Kabupaten Bengkalis Diringkus Satnarkoba

Dahari 15 Jun 2021, 08:27
Barang bukti lima tersangka
Barang bukti lima tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Lima orang remaja pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bersama 1,8 gram sabu diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Kelima tersangka ini diringkus dihari yang sama hanya beda waktu dan beda kecamatan, diantaranya di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Sabtu 12 Juni 2021 lalu. Mereka adalah SL (23), RI (20), AA (23), SO (23) dan AI (24).

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando membenarkan dengan penangkapan terhadap 5 orang pelaku narkotika tersebut, Selasa 15 Juni 2021.

"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa, 8 paket sabu, uang tunai Rp3,4 juta. Kemudian, 7 paket sabu berat 1,2 gram, Handphone dan banyak barang bukti lainnya,"Ungkap Iptu Toni Armando.

Menurut Toni, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba Air Jamban Kecamatan Mandau. Dan mendapat informasi tersebut langsung dilakukan lidik, dan berhasil menangkap 5 pelaku narkoba.

"Dari penggeledahan awal di jumpai 7 paket sabu, dari tersangka. Lalu dua tersangka pertama yang berhasil diringkus mengakui bahwa barang bukti itu dari seseorang, setelah dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya," pungkasnya seraya mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pemancingan.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua