Menu

Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Untuk 12 Anggota Ikhwanul Muslimin Terkait Dengan Pembunuhan Masal Tahun 2013

Devi 15 Jun 2021, 09:42
Foto : The Times of Israel
Foto : The Times of Israel

Pengadilan juga mengurangi hukuman untuk 31 anggota Ikhwanul lainnya, kata seorang pejabat kepada kantor berita AFP.

Pada tahun 2018, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 terdakwa dalam persidangan dan sisanya dengan berbagai hukuman penjara, termasuk 10 tahun untuk putra Morsi, Osama. Warga sipil yang dijatuhi hukuman mati di Mesir dieksekusi dengan cara digantung.

zxc2

Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, menyerukan agar Islam menjadi jantung kehidupan publik, memantapkan diri sebagai gerakan oposisi utama di Mesir meskipun mengalami penindasan selama beberapa dekade, dan telah mengilhami gerakan spin-off dan partai politik di seluruh dunia Muslim. Tapi Ikhwanul Muslimin tetap dilarang di beberapa negara termasuk Mesir karena dugaan hubungannya dengan terorisme.

Morsi terpilih setelah protes massa Mesir 2011 dan pemecatan pemimpin lama Hosni Mubarak, tetapi digulingkan oleh tentara yang dipimpin oleh sekarang-Presiden Abdel Fattah el-Sisi. Pemerintah Sisi melarang Ikhwanul pada akhir 2013 dan telah mengawasi tindakan keras yang luas, memenjarakan ribuan pendukungnya.

Halaman: 123Lihat Semua