Menu

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi KPU Yang Ditangani Tipikor Polres Bengkalis

Dahari 15 Jun 2021, 11:23
Ketua KPU Bengkalis saat dipanggil unit Tipikor polres Bengkalis beberapa waktu lalu
Ketua KPU Bengkalis saat dipanggil unit Tipikor polres Bengkalis beberapa waktu lalu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait adanya dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 lalu yang ditangani unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis.

Ketua Politik dan Hukum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Provinsi Riau HIMAPERSIS-RIAU, Asnawi menyampaikan pemilu Bengkalis yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu merupakan sebuah perhelatan akbar dari proses berdemokrasi. 

"Kasus korupsi memang seakan sudah menjadi darah daging bagi sebahagian pejabat negeri junjungan ini. Bahkan tidak sampai disitu saja, korupsi yang dilakukan pejabat di kabupaten ini acap kali masuk dalam kajian pembahasan masysrakat dan mahasiswa Bengkalis,"ungkap Asnawi, Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Asnawi, tuduhan itupun tidak isapan jempol, jika kita berani melihat histori kasus demi kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis. Dan berselang beberapa waktu dari proses berjalan demokrasi di Kabupaten Bengkalis, isu yang sekiranya terbaca sumbang pun sudah meruap. 

"Padahal unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bengkalis sudahpun melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly. Ada dugaan isu miring terkait penggunaan dana hibah pemilu 2020 diperkirakan Rp50 Milyar," ungkapnya.

Setelah beberapa bulan kabar dugaan penggunaan dana hibah pemilu tahun 2020 itu, berita kelanjutan dari proses pemeriksaan ketua KPU dan berikut bendaharanya itu seakan menghilang.

Halaman: 12Lihat Semua