Menu

Truck ODOL Lebihi Tonase di Simpang Jalan Elak Batu Gajah Inhu, Ditilang Dishub Riau

Ogas 17 Jun 2021, 08:53
Dinas Perhubungan Riau menertibkan truck ODOL yang melanggar aturan, Rabu 16 Juni 2021/yuzwa
Dinas Perhubungan Riau menertibkan truck ODOL yang melanggar aturan, Rabu 16 Juni 2021/yuzwa

RIAU24.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Dinas Perhubungan Inhu dibackup personel Polsek Pasir Penyu menggelar razia angkutan barang yakni truck Over Dimentions Over Load (ODOL) di Simpang Jalan Elak Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, Rabu 16 Juni 2021.
Kadis Perhubungan Riau, Andi Yanto yang turun langsung memantau operasi penertiban truck ODOL mengatakan, pihaknya menerjunkan 15 personelnya untuk melakukan penindakan.


"Kita hanya melakukan penilangan terhadap armada truck ODOL yang melanggar aturan di jalan raya. Setiap truck diatas tonase 21 ton yang akan melintas di jalan ini pasti kita tilang. Karena sudah jelas ada larangan tidak boleh masuk. Dalam razia hari ini sebanyak 38 truck kita tilang. Direncanakan hingga Jumat lusa kita menggelar razia disini," jelas Andi Yanto.

Dalam dari pada itu, Kanit Lantas Polsek Pasir Penyu, AKP Mulyadi menambahkan, pihaknya menempatkan tiga personel dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"Kita disini sifatnya hanya membackup saja. Ada tiga anggota saya yang ditempatkan di Jalan Elak ini," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua