Menu

Gabung ISIS dan Sekap 7 Gadis Dijadikan Budak, Pasutri Ini Ditangkap

Amerita 17 Jun 2021, 09:18
Gambar hanya ilustrasi
Gambar hanya ilustrasi

RIAU24.COM - Seorang wanita Jerman-Aljazair divonis 6 setengah tahun penjara karena keterlibatannya dalam kelompok ISIS, Rabu (16/6).

Pengadilan negara bagian di Duesseldorf mengumumkan putusannya terhadap terdakwa berusia 23 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai Sarah O.
zxc1 
Sarah pergi ke Suriah pada November 2013 dan bergabung dengan ISIS, dia menikah dengan anggota ISIS lainnya. 

Halaman: 12Lihat Semua