
RIAU24.COM - Pemilik situs streaming pornografi Pornhub dilaporkan oleh puluhan perempuan Amerika Serikat (AS).
Jumlah pelapornya disebut-sebut mencapai 30 orang. Mereka menggugat dengan alasan eksploitasi.
Video telanjang mereka di upload ke situs Purnhub tanpa persetujuan mereka sendiri dikutip dari bbc.com, Jumat, 18 Juni 2021.
Baca juga: Garuda Indonesia Akan Terbangkan 7.000 PMI ke Korea Selatan Tahun ini
Mendapati kenyataan itu, mereka langsung mengajukan gugatan perdata di California.
Dalam berkas perkara gugatan, puluhan perempuan tersebut menuduh perusahaan pemilik Pornhub telah menjalankan usaha kriminal.
Menyikapi hal itu, Pornhub mengatakan jika tuduhan itu tidak masuk akal, sembrono, dan salah besar.
Alasannya karena Pornhub dapat digunakan secara gratis.
Namun pengguna juga dapat membayar biaya bulanan untuk konten tambahan dan streaming video yang tentunya berkualitas lebih tinggi.
Baca juga: Covid-19 Memperparah Masalah Kesehatan Mental Anak-anak Dari Wilayah yang Terpinggirkan
Tambahnya, sebagian besar konten Pornhub diunggah oleh komunitasnya sendiri dan dapat dilihat oleh publik secara gratis.
Meskipun seperti itu setiap video yang diunggah diperiksa oleh moderator manusia secara ketat.
