Menu

Dituding Lindungi Anies Baswedan, Novel Baswedan : Seandainya Pun Ada Perbuatan Yang Korupsi Maka Saya Enggak Boleh Ikut Menangani

Rizka 21 Jun 2021, 10:56
google
google

RIAU24.COM -  Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara perihal tudingan yang dialamatkan padanya. Soal melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari perkara kasus korupsi.

Bagi Novel, tudingan seperti itu hampir sulit diterima logika mengingat dalam etika pegawai di KPK mengenal istilah conflict of interest, yang kemudian dijelaskan bahwa jika pegawai KPK memiliki kekerabatan dengan pihak yang tengah berperkara dalam satu dugaan kasus korupsi, maka pegawai dilarang untuk menangani perkara tersebut.

"Saya kira salah, karena justru sebenarnya seandainya pun ada perbuatan yang korupsi maka saya enggak boleh ikut menangani," ucap Novel saat bercerita dengan Anita Wahid sebagai Deputi Direktur Public Virtue Research Institute (PVRI) yang disiarkan melalui kanal YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6).

Namun, pria lulusan akademi kepolisian itu mengaku tidak terkejut dengan tudingan-tudingan tersebut. Sebab menurutnya, sebelum ada tudingan melindungi Anies dari dugaan perkara korupsi, isu-isu lain sudah mencuat.

Cara-cara itu diyakini sebagai langkah koruptor untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi, termasuk mengemas satu isu untuk dijadikan stigma tertentu yang dapat menurunkan kredibilitas pejuang anti korupsi.

"Saya kira itu memang dibungkus sedemikian rupa. Karena upaya-upaya stigma dilakukan terus menerus," tandasnya.

Halaman: 12Lihat Semua