Menu

Pengedar Narkotika Sejenis Ganja Ditangkap di Kecamatan Sei Apit

Lina 22 Jun 2021, 16:47
Pengedar Narkotika Sejenis Ganja Ditangkap di Kecamatan Sei Apit (foto/int)
Pengedar Narkotika Sejenis Ganja Ditangkap di Kecamatan Sei Apit (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Pemberantasan Narkotika terus gencar dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak. Baik pemakai maupun pengedar akan disikat.

Salah seorang Pengedar Ganja di Kecamatan Sei.Apit Kabupaten Siak, dibekuk Polres Siak,

Pelaku berinisial Ik (35), warga Jalan Gajah Mada RT.002 RW.006 Kelurahan Sei.Apit Kecamatan Sei.Apit Kabupaten Siak., diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat 730 gram, 1 (satu) Unit timbangan sayur, 1 (satu) Buah plastik hitam, 1 (satu) Buah ember hitam, 1 (satu) Bal Paper.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH  melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah, tersangka IK adalah seorang Pengedar yang sudah lama menjalan bisnis haramnya di wilayah Kecamatan Sei.Apit

Kronologis penangkapan terhadap tersangka, kata Kasubag Humas, bermula informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun ganja kering di Jalan Gajah Mada RT.002 RW.006 Kelurahan Sei.Apit Kecamatan Sei.Apit Kabupaten Siak.,menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalan Gajah Mada RT.002 RW.006 Kelurahan Sei.Apit Kecamatan Sei.Apit Kabupaten Siak., Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. 

Halaman: 12Lihat Semua