Menu

Polres Inhu Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Lubuk Batu Jaya

Ogas 23 Jun 2021, 08:45
tersangka pengedar sabu
tersangka pengedar sabu

RIAU24.COM -  Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu pada Senin 21 Juni 2021 petang kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua tersangka pengedar sabu, yakni PP (31) dan BS (20) keduanya warga Desa Puntian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) ditangkap dirumahnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 19 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,68 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Demikia disampaikan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Selasa 22 Juni 2021. Dikatakannya, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang diterima personel Polsek Lubuk Batu Jaya.


"Dari informasi itu disebutkan jika di sebuah rumah di RT001/RW001 Desa Puntian Mekar kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu dan tempat pesta sabu," kata Misran.

Halaman: 12Lihat Semua