Menu

Kejati Riau Tak Temukan Kerugian Negara Pembangunan Kebun KKPA PTPN V

Riki Ariyanto 25 Jun 2021, 09:46
Kejati Riau Tak Temukan Kerugian Negara Pembangunan Kebun KKPA PTPN V (foto/ist)
Kejati Riau Tak Temukan Kerugian Negara Pembangunan Kebun KKPA PTPN V (foto/ist)

Lebih jauh, Kojin yang juga peneliti gerakan Kaukus Global Transparansi itu menyarankan PTPN V sebagai BUMN harus melaporkan Kopsa-M atas dugaan korupsi uang petani. 

"Dan sebaiknya kejati Riau mengusut dugaan korupsi dana masyarakat yang diduga disalahgunakan oleh oknum ketua koperasi yang sekarang," tukas Kojin.

Halaman: 23Lihat Semua